To Kill a mockingbird

SINOPSIS BUKU - To Kill a Mockingbird : Novel tentang Kasih Sayang dan Prasangka.

Tema yang diusung dalam novel ini adalah prasangka buruk terhadap pribadi atau kelompok masyarakat tertentu yang sepenuhnya belum tentu kebenarannya (yuk mari!!!). yang menarik adalah cerita dalam novel ini ditulis dari sudut pandang seorang anak perempuan (Scout Finch) berusia 8 tahun.


Novel ini menceritakan kehidupan masa kanak-kanak dua kakak beradik, Jem dan Scout. Ayah mereka, Atticus Finch adalah seorang pengacara, sedangkan ibu mereka telah lama meninggal dunia. Jem dan scout diasuh oleh seorang pembantu kulit hitam bernama Calpurnia.


Kehidupan Scout dan Jem Finch berubah total saat ayah mereka menjadi pembela seorang pemuda kulit hitam yang dituduh memerkosa seorang gadis kulit putih. Saat itu orang kulit hitam merupakan kasta terendah yang ada di masyarakat. Saat Atticus Finch membela seseorang yang dianggap sampah masyarakat, kecaman pun datang dari seluruh penjuru kota. Scout dan Jem pun tak luput dari ejekan teman-temannya yang mengatakan ayah mereka adalah pecinta kulit hitam. Di tengah terpaan masalah yang menimpa keluarganya, Scout belajar bahwa kehidupan tidak melulu hitam dan putih. Bahwa prasangka seringkali membutakan manusia. Dan bahwa keadilan tidak selalu bisa ditegakkan.
***

To Kill a Mockingbird karya Harper Lee memenangi Pulitzer pada 1961 dan terus menjadi novel best-seller hingga kini.

***
sumberipun: loonilicious's blog

UNGKAPAN BAHASA YANG POSITIF

eformasi yang berasal dari kata Bahasa Inggris reform adalah suatu semangat pembaharuan untuk merombak tatanan lama yang menghambat kemajuan menuju masyarakat madani yang lebih tertata dan lebih baik. Jika dikaji setelah bertahun-tahun lamanya berlangsung era ini selain hasil-hasil yang positif terdapat juga ekses negatif dimana media cetak dan elektronik yang sebelumnya banyak mendapat represi dari pihak birokrat sekarang lebih bebas bahkan terkesan “terlalu bebas” dalam menyatakan gagasan dan opininya. Kebebasan tersebut terkadang bebas lepas seperti melewati jalan tol sehingga kurang adanya kontrol terhadap ungkapan bahasa yang terkadang menggunakan kata-kata yang kasar, vulgar dan porno. Ungkapan bahasa yang negatif semacam itu mudah kita temui sekarang ini pada judul-judul novel, film komedi nasional dan produk media apapun yang mengarah hanya pada mengikuti selera pembaca atau penonton. Contoh-contoh yang vulgar ga pengen aku tampilkan disini...disensor abizz pokoknya.. 
 Persoalan penting yang ingin dikemukakan disini adalah perlunya sosialisasi ungkapan bahasa yang positif agar pikiran kita menjadi lebih konstruktif dan positif. Hal ini saya kira yang justru sangat diperlukan di era kondisi sosial ekonomi yang carut-marut di negeri ini, bukan ungkapan-ungkapan bahasa negatif yang memajalkan otak dan mengotori hati nurani. Kajian tentang ungkapan bahasa dan korelasinya dengan pikiran manusia merupakan obyek kajian Psikolinguistik. Aitchinson mendefinisikan Psikolinguistik sebagai “Ilmu yang mempelajari proses mental yang dilalui oleh manusia dalam mereka berbahasa” (1998:1).

SALAHKAH TINGKAT TUTUR KRAMA DESA?

enurut Janet Holmes bahasa yang digunakan oleh anggota masyarakat bukanlah sesuatu yang mati tetapi terus hidup dan berkembang sejalan dengan dinamika tempat hidupnya masyarakat tersebut. Salah satu contohnya dalam penggunaan Bahasa Jawa ialah penggunaan ragam dalam undha usuk bahasa Jawa yang sering disebut Krama Desa. Yang dimaksudkan Krama Desa adalah bahasa Krama yang dipakai oleh orang yang sering dikatakan sebagai kurang dapat berbahasa dengan benar.
Tingkat tutur ini nampak jelas kelihatan aneh, jelek, dan kampungan jika dibandingkan dengan Basa Kedathon (bahasa istana) yang merupakan bahasa yang digunakan oleh para kerabat istana dan wilayah pemakaiannya pun terbatas hanya dalam istana. Ragam ini dianggap indah dan bagus karena prestise sosial tertentu. Di dalam masyarakat yang memuliakan kerajaan, keraton dianggap tempat terhormat bagi orang terhormat pula, bahasanya pun dianggap terhormat dan karena itu patut menjadi acuan (Sumarsono: 2002:29).
Jika cermati Krama Desa lebih tepat disebut dengan bahasa krama yang kurang baku atau nonstandar karena banyak kata krama yang tak baku misalnya kata milai (mulai), tanggi (tetangga), tegil (kebun), waos (gigi), percados (percaya), riyadin (idulfitri) atau menghaluskan nama suatu daerah dan kelompok masyarakat yang seharusnya tak perlu dikramakan menjadi Hyper-krama seperti ‘Semarang’, ‘Karanganyar’, ‘Pasar Gedhe’, ‘Pasar Pon’ dan ‘Cina’ menjadi ‘Semawis’, ‘Kawis Enggal’, ‘Peken Ageng’, ‘Peken Pon’ dan ‘Cinten’.
Melihat fenomena diatas menurut S.S.T Wisnu Sasangka, seorang pakar bahasa Jawa, penamaan Krama Desa sebenarnya merupakan olok-olok yang dilakukan orang kota terhadap orang desa. Saat itu orang yang tak dapat berbahasa dengan benar menurut orang Nagari (orang kota) diidentikkan dengan orang desa sehingga bahasa krama yang digunakan disebut Krama Desa (22:2004).
Yang menarik untuk dibahas disini adalah mengenai tepat atau tidaknya sikap orang kota yang dengan sudut pandang “kekotaannya” merasa bahasa mereka lebih “indah” dan “bagus” daripada bahasa orang desa. Kata “”Desa” dalam istilah “Krama Desa” bersinonim dengan kata “Kampung” yang jika diperdalam tingkat ejekannya menjadi kata “Kampungan”. Kata “Kampung” dan “Kampungan” berkonotasi tidak mengenal tata krama per-kota-an dan tak tahu sopan santun. Kata Samsudin Berlian seorang pakar linguistik, bahasa adalah kekuasaan. Orang kota yang lebih dekat dengan pusat kekuasaan seolah-olah punya hak istimewa untuk mengembangkan makna kata dan menyusun kamus. Padahal orang desa juga punya hak yang sama (190:2006).
Menurut kami setiap kelompok masyarakat entah di kota maupun di desa memiliki daya kreativitas masing-masing dalam mengembangkan bahasa. Kreativitas itu bila secara manasuka (arbitrer) disepakati oleh kelompok masyarakat tertentu akan memperkaya khazanah ragam bahasa Jawa yang ada. Jadi meskipun ungkapan leksikon Krama desa itu seolah-olah terdengar jelek, aneh dan kampungan rasanya tak ada yang salah dengan ungkapan tersebut. Seperti halnya mendengar ungkapan dialek Banyumasan “Wetenge kencot” (perutnya lapar) atau “Ramane teka”(ayahnya datang). Tidak ada yang salah. Semua itu adalah wujud kreativitas bahasa yang perlu dihargai dan dihormati eksistensinya.

7 Orang Tunanetra Taklukkan Himalaya

Sesuatu hal yang spektakuler yang dilakukan oleh ketujuh penyandang tunanetra ini.Mereka melakukan hal yang sebagaian dari insan yang normal tentu merasa kesulitan untuk melakukannya.
Apa yang membuat mereka nekat,berhasilkah mereka sampai ke puncak gunung tertinggi itu??.

Erik Weihenmayer, manusia buta pertama yang mencapai ketinggian 29.035 kaki puncak Gunung Everest dan mendaki tujuh puncak di dunia, melakukan tantangan berbeda.

Dia memandu enam remaja Tibet yang buta untuk mencapai 23.000 kaki puncak Lhakpa Ri, bagian puncak lain di Everest.

Pendakian ini berawal saat Weihenmayer menerima pesan elektronik dari Sabriye Tenberken, seorang kandidat peraih Nobel Perdamaian 2005 dan salah satu pendiri kelompok Braille Without Borders, sebuah sekolah bagi orang buta di Lhasa, Tibet. Para siswa di sekolah tersebut terinspirasi oleh Weinhenmayer dan ingin bertemu dengannya.

Bahkan, Tanberken memiliki ide berbeda. Dia meminta Weihenmayer mengajak murid-muridnya mendaki gunung tertinggi di dunia itu.

Walhasil, perjalanan menempuh bahaya untuk menuju puncak berhasil dilakukan selama tiga pekan. Perjalanan ini didokumentasikan oleh Lucy Walker, dalam film dokumenter bertajuk “Blindsight”.

Berlatar belakang keindahan Himalaya, film ini memperlihatkan tantangan yang dihadapi enam bocah dalam kehidupan kesehariannya dan dalam perjalanan di Himalaya ini.

“Kami memang buta, tetapi hati kami tidak buta. Justru hati orang-orang normal yang buta,” kata Tenzin, salah seorang remaja Tibet, dikutip CNN, Kamis (3/4/2008).

Asingnya Penggunaan Bahasa Inggris

ealita yang sulit dibantah bahwa bahasa Inggris merupakan bahasa pergaulan internasional nomor satu di dunia. Realita yang mudah ditemui jika kita berkomunikasi dengan orang dari negeri manapun dan juga banyaknya buku teks di perpustakaan yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantarnya.
Di sisi yang lain penggunaan bahasa Inggris di negeri ini masih dianggap sebagai bahasa yang “asing”. Hal ini dikarenakan politik bahasa nasional masih mendudukkan bahasa Inggris sebagai bahasa asing, bukan sebagai bahasa pengantar di sekolah dan kampus kecuali di kelas-kelas tertentu di sekolah berstandar internasional (SBI). Hal ini berbeda dengan strategi politik bahasa di Malaysia dimana bahasa Inggris merupakan bahasa pengantar di sekolah dan kampus, meskipun bahasa Melayu masih tetap dijadikan sebagai bahasa nasional atau resmi. Seorang kenalan dari Malaysia yang sedang mengambil studi Kedokteran di UNS bercerita bahwa salah satu sebab majunya pembangunan di seantero Malaysia adalah karena digunakannya bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan sehingga tidak ada lagi language obstacle atau hambatan bahasa dalam mempelajari ilmu apapun yang diberikan oleh para Professor dan dosen. Sungguh wajar jika rata-rata pelajar dan mahasiswa Malaysia mahir berbahasa Inggris.
Fakta di negeri jiran tersebut rasanya sangat berbeda dengan yang saya alami selama ini yang sudah mengajar bahasa Inggris tujuh tahun di universitas dan sekolah tinggi. Masih banyak hambatan bahasa sehingga kemajuan pengetahuan anak didik dan mahasiswa menjadi lambat. Sering saya jumpai mahasiswa yang baik di universitas baik negeri maupun swasta belum memiliki kemampuan untuk berbicara dan mengarang dalam bahasa Inggris secara aktif. Kondisi yang memprihatinkan ini semakin diperparah dengan adanya ketakutan bahwa dengan diberlakukannya bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar di sekolah dan kampus akan menggeser dan sekaligus menggusur peran bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Hal ini rasanya perlu dikaji lebih lanjut. Apakah negeri ini akan runtuh atau tercerai-berai jika menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan kita? Rasanya ini adalah ketakutan yang tidak rasional dan sangat berlebihan. Sudah saatnya politik bahasa nasional diubah dengan menjadikan bahasa Indonesia tetap sebagai bahasa nasional atau bahasa resmi sedangkan bahasa kedua atau bahasa pengajaran di sekolah dan kampus sebagai pilihannya adalah bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya. Hal ini adalah upaya yang strategis dan efektif untuk percepatan kemampuan sumber daya manusia di Indonesia.

KEUNIKAN RAGAM BAHASA YANG TIDAK BAKU

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Sarwini S.Pd dalam SOLOPOS 19/3/2009 berjudul “Penyingkatan Bahasa di Pasar” bahwa bahasa merupakan alat yang sangat penting bagi manusia untuk mengadakan interaksi dan bahasa bersifat arbirtrary atau manasuka. Bukan hanya demikian saja, tetapi bahasa dimanapun ia berada selalu berkembang dinamis mengikuti laju perkembangan zaman .Hal ini disebabkan oleh adanya daya kreatif manusia seperti yang diungkapkan Noam Chomsky, pakar Linguistik Amerika, bahwa tiap manusia memiliki kemampuan bawaansejak lahir (innate competence) untuk secara kreatif mengorganisir, mengkoherensikan, menyesuaikan dan merangkai kata dan frasa agar menjadi ujaran yang dapat di mengerti. Kemampuan ini adalah kemampuan kognitif yang jauh melampai kemampuan linguistik struktural-tradisional ala Leonard Bloomfield yang hanya melihat bahasa dari bentuk (form) dan isi bahasa (contents) dan mengabaikan atau tidak memahami aspek konteks sosio-kultural yang melingkupi sebuah ujaran bahasa. Contoh ketidakmampuan lingustik tradisional dalam menjelaskan fakta kebahasaan tertentu ialah contoh cara linguistik tradisional menjelaskan ekspresi “Ngebut–Benjut” yang sering kita temui di gang-gang sempit di kampung-kampung daerah perkotaan di Solo. Kajian linguistik struktural hanya memahami tuturan “Ngebut –Benjut” dengan penjelasan atas kata ‘Ngebut” sebagai Verba yang artinya “lari kencangnya kendaraan” sedangkan kata “Benjut” sebagai adjektiva yang artinya “wajah atau badan yang memar”. Lalu apa hubungan antara kendaraan yang lari kencang dengan wajah memar? Hal ini hanya bisa dipahami secara linguistis saja tetapi dengan bantuan studi Pragmatik bahwa ada konteks pertuturan yang melingkari tuturan itu. Tanpa konteks ini maka fakta kebahasan ini tidak bisa dipahami. Menurut kajian Pragmatik tuturan “Ngebut –Benjut” bisa dianalisis sebagai berikut: penutur adalah warga kampung, mitra tutur adalah semua orang yang lewat jalan kampung dengan kendaraan. Maksud atau konteks tuturan ialah warga kampung memberitahu orang yang lewat dengan kendaraan agar jangan suka ngebut karena banyak kejadian anak kecil tertabrak kendaraan yang ugal-ugalan. Jika sudah membaca tuturan “Ngebut-Benjut” masih saja memaksakan keinginan maka jika terjadi lagi kecelakaan maka yang terjadi akan jadi “benjut” wajah dan badan memar karena massa akan bertindak di luar hukum untuk menghakimi si pelanggar aturan masyarakat. Lalu kenapa peringatan ini diwujudkan dalam bentuk tulisan? Secara Sosiolinguistik fakta kebahasaan ini juga bisa dijelaskan dengan adanya collective mind (tata nilai, norma dan sistem sosial yang dimiliki bersama) masyarakat Jawa yang meskipun anti konflik tetapi lebih suka menyampaikan sesuatu secara tidak langsung atau tidak terus terang. Hal ini karena halusnya perasaan orang Jawa yang cenderung tidak mau mengingatkan dan menyalahkan orang yang dianggap bersalah di depan orang banyak. Tetapi kalau sudah kebangetan yang tetap akan mendapatkan hukuman sosial.